Assalamualaikum wr wb.


Dalam catatan kali ini saya akan menjelaskan metode dakwah Rasulullah SAW yang pernah dilakukan Rasulullah dahulu di madinah dan metode ini wajib digunakan oleh pengemban dakwah sebagai uslub atau cara kita melakukan aktivitas dakwah yang benar dan jauh dari yang namanya kekerasan.
Dakwah pada hakikatnya adalah menyeru atau menyampaikan kebaikan kepada orang lain dan dakwah sendiri dilakukan tanpa kekerasan seperti halnya dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW di Madinah untuk menyebarkan agama islam keseluruh penjuru zajirah arab. Dalam menjalankan aktivitas dakwah kita memerlukan metode, cara dan trik agar sesuatu yang ingin kita sampaikan kepada orang lain tersampaikan dan mereka tercerahkan dengan risalah agama yang kita sampaikan.
berikut adalah metode dakwah Rasulullah yang perlu kita cermati, yaitu:
(1)
Tahap Pembinaan dan
Pengkaderan (Marhalah Tatsqif)
Tahap ini dimulai sejak beliau SAW diutus menjadi Rasul, setelah firman
Allah SWT:
“Hai orang yang berselimut,
bangunlah, lalu berilah peringatan!” (QS Al Muddatstsir: 1-2)
Tahapan pertama atau tahapan pengkaderan ini dilakukan secara lebih
tersembunyi (siriyyah). Tahapan ini merupakan sebuah masa untuk mendidik kader, di mana
kader yang terbentuk inilah yang akan menyebarkan pemahaman Islam ke
masyarakat. Pada pengkaderan ini ditanamkan pada diri kader tentang target
dakwah yang akan diraih, yaitu menegakkan Islam kembali di muka bumi dengan
cara tegaknya sebuah pemerintahan yang akan menerapkan Islam dalam setiap sendi
kehidupan.
(2)
Tahap Interaksi dengan
Masyarakat dan Perjuangan
(Marhalah Tafaa’ul wal kiffah)
Tahap ini ditempuh setelah melalui tahapan pembinaan. Hal ini dilakukan
setelah Rasulullah mendapat perintah dari Allah:
“Maka sampaikanlah secara
terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari
orang-orang musyrik.”(QS Al Hijr: 94)
Pelaku dakwah adalah orang-orang yang telah mengalami pengkaderan
sebelumnya. Dibandingkan dengan tahap pertama, tahapan ini akan lebih berat
dari segi tantangan yang akan dihadapi. Tahapan ini dibagi ke dalam dua
strategi, yaitu:
(a). Shiraa’ul fikri (pertarungan pemikiran)
Target dari aktivitas shiraa’ul fikri
adalah menjelaskan kepada masyarakat bahwa sistem yang ada saat ini tidak
sesuai dengan Islam. Hal ini dilakukan dengan memerangi pemikiran-pemikiran
kufur dengan mengungkapkan kelemahan, kerusakan dan kepalsuannya serta
memberikan pemikiran Islam yang jernih sebagai penggantinya. Pada tahap ini,
pengkaderan terhadap individu-individu yang akan melakukan dakwah harus terus
dilakukan.
(b). Kiffah as siyasi (perjuangan politik)
Aktivitas kiffah as siyasi
(perjuangan politik) adalah mengkritik kebijakan pemimpin yang tidak sesuai
dengan Islam, tidak membela kemashlahatan kaum muslimin serta membongkar
berbagai makar yang akan menghalang-halangi tegaknya Islam kembali, baik makar
antar pemimpin maupun dengan negara lain. Dengan begitu, rakyat mengetahui
dengan jelas hakikat para penguasa mereka.
3. Tahap Penerapan Syari’at Islam (Tathbiq Al Ahkaam Al Islam).
Tahap ini ditandai dengan
didirikannya Daulah Islamiyah sebagai pelaksana hukum Islam dan sebagai
pengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia melalui dakwah dan jihad.
Dengan telah dipahaminya tentang
kewajiban mengorganisasikan dakwah dengan baik serta tujuan yang jelas juga
metode yang jelas, insya Allah kehidupan Islam yang diinginkan semua umat dapat
terwujud. Islam pun akan mampu kembali menjadi rahmatan lil alamin.
semoga dakwah yang kita lakukan sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah dengan cara yang lembut, baik, dan tanpa kekerasan.
Wslm..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar